Segedong, Mempawah – Pemerintah Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang menjadi wadah aspirasi masyarakat ini dilaksanakan di aula kantor desa pada hari Rabu, 22 Oktober 2025.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para kepala dusun, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta pemuda. Turut hadir pula Camat Segedong atau yang mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para pendamping desa sebagai fasilitator dan narasumber.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Peniti Dalam II, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga untuk memberikan masukan dan usulan program kegiatan. “Musrenbangdes adalah forum milik kita bersama. Di sinilah kita merumuskan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Setiap usulan, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, maupun sumber daya manusia, akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026,” ujarnya.
Dalam jalannya musyawarah, para peserta yang terbagi dalam beberapa kelompok diskusi secara aktif menyampaikan berbagai usulan. Beberapa isu yang mengemuka dan menjadi prioritas pembahasan antara lain:
- Peningkatan infrastruktur jalan desa dan gang di beberapa dusun untuk memperlancar mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.
- Optimalisasi sektor pertanian melalui program bantuan bibit unggul, pupuk, serta perbaikan saluran irigasi.
- Program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi ibu rumah tangga dan pemuda, melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
- Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dengan usulan program penanganan stunting dan perbaikan fasilitas posyandu.
- Pengembangan sumber daya manusia melalui program pendidikan dan keagamaan.
Seluruh usulan yang masuk kemudian dibahas dan diverifikasi oleh tim perumus untuk disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten dan pagu indikatif desa. Hasil dari Musrenbangdes ini akan menjadi dokumen RKPDes Tahun 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa dan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Camat Segedong dalam arahannya mengapresiasi tingginya antusiasme warga Desa Peniti Dalam II. Ia berharap agar program yang diusulkan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas dan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. “Pemerintah kecamatan akan terus mengawal dan mendukung usulan-usulan prioritas dari desa untuk dapat direalisasikan, baik melalui dana desa maupun sumber pendanaan lainnya,” tuturnya.
Editor : Mahyudin Saidi Ahmad



