Peniti Dalam II – Pemerintah Desa Peniti Dalam II menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong ini diselenggarakan di Aula Desa Peniti Dalam II.
Musdes RKPDes ini menjadi sarana krusial untuk menampung aspirasi masyarakat, menentukan arah pembangunan, serta menyusun prioritas program kerja desa agar tepat sasaran untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Sinergi Pemangku Kepentingan Demi Kemajuan Desa
Musyawarah tahunan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pimpinan dan elemen masyarakat Desa Peniti Dalam II, di antaranya:
-
Jajaran Pemerintah Desa Peniti Dalam II
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis dan pengawas pembangunan desa
-
Perwakilan dari pihak Kecamatan Segedong
-
Seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Peniti Dalam II yang menjadi garda terdepan penyerap aspirasi warga
Kehadiran perwakilan Kecamatan Segedong memberikan penguatan bahwa perencanaan pembangunan di tingkat desa akan senantiasa selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Menjaring Aspirasi dari Akar Rumput
Dalam jalannya musyawarah, para Ketua RT dan RW secara aktif menyampaikan usulan-usulan prioritas dari wilayahnya masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus pada beberapa sektor penting, antara lain:
-
Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan serta peningkatan jalan lingkungan, jembatan, dan sarana drainase.
-
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Penguatan usaha warga lokal, sektor pertanian, dan perikanan.
-
Pelayanan Sosial & Kesehatan: Peningkatan kualitas posyandu, penanganan stunting, dan kesejahteraan sosial.
-
Penguatan Sarana Umum: Pemeliharaan fasilitas umum dan peningkatan kapasitas kelembagaan RT/RW.
“Musdes RKPDes bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Setiap suara RT dan RW mewakili kebutuhan riil warga yang harus kita kawal bersama.”
Komitmen Bersama Menuju 2027
Melalui Musdes ini, seluruh usulan yang masuk akan diverifikasi dan diselaraskan oleh Tim Penyusun RKPDes. Kepala Desa bersama BPD Peniti Dalam II menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil kesepakatan ini agar dapat masuk dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 secara transparan dan akuntabel.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan Segedong, serta pengurus RT dan RW, diharapkan Desa Peniti Dalam II dapat terus berkembang menuju desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera pada tahun 2027.
EDITOR : PERANGKAT DESA PENITI DALAM II



