PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PENGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENITI DALAM II KEC. SEGEDONG KAB. MEMPAWAH TAHUN 2026

Segedong – Langkah penting dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pengawasan pembangunan di tingkat desa kembali dipastikan melalui Pengambilan Sumpah dan Janji Perantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Tahun 2026.

Kegiatan khidmat ini diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah.

Prosesi pelantikan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPPAPMPD Kabupaten Mempawah, jajaran Pemerintah Kecamatan Segedong, Kepala Desa Peniti Dalam II, pimpinan dan anggota BPD, serta jajaran perangkat Desa Peniti Dalam II.

Share This :

Tinggalkan komentar

Skip to content