PENITI DALAM II – Pemerintah Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT dan RW) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik di tingkat paling dasar serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan pengurus wilayah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Peniti Dalam II ini dihadiri oleh seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Peniti Dalam II, unsur perangkat desa, serta narasumber dari pihak Kecamatan Segedong.
1. Optimalisasi Peran RT dan RW sebagai Ujung Tombak
Dalam sambutannya, Kepala Desa Peniti Dalam II menekankan bahwa RT dan RW bukan sekadar jabatan administratif, melainkan mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“RT dan RW adalah wajah pemerintah di lapangan. Keberhasilan program pembangunan di Desa Peniti Dalam II sangat bergantung pada sejauh mana bapak dan ibu sekalian mampu mengelola data warga dan menjaga kondusivitas lingkungan,” ujarnya.
2. Fokus Materi Pembinaan Tahun 2025
Pembinaan kali ini menitikberatkan pada beberapa poin krusial yang menjadi agenda besar di tahun anggaran 2025:
-
Pembaruan Administrasi Kependudukan: Pelatihan pengisian buku administrasi RT/RW agar data warga lebih akurat untuk keperluan bantuan sosial (bansos) dan administrasi kependudukan.
-
Keamanan dan Ketertiban Lingkungan (Kamtibmas): Penguatan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
-
Percepatan Penanganan Stunting: Melibatkan RT dan RW dalam memantau kesehatan ibu hamil dan balita di lingkungannya untuk mendukung program nasional penurunan angka stunting.
-
Pengelolaan Dana Operasional: Penjelasan transparan mengenai tata cara penggunaan dan pelaporan dana insentif/operasional RT/RW yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
3. Sinergi dengan Kecamatan Segedong
Pihak Kecamatan Segedong yang hadir sebagai pemateri memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Peniti Dalam II. Diharapkan dengan adanya pembinaan berkala ini, tidak ada lagi sumbatan komunikasi antara kebijakan di tingkat Kabupaten Mempawah dengan implementasi di tingkat akar rumput.
Harapan ke Depan
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pengurus RT dan RW di Desa Peniti Dalam II memiliki semangat baru dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Dengan tata kelola administrasi yang tertib dan komunikasi yang baik, Desa Peniti Dalam II optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan melayani di tahun 2025.
“RT/RW Kuat, Desa Peniti Dalam II Hebat!”
Penulis: Admin Desa Peniti Dalam II Lokasi: Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah



